F Consignee Import Jalur Merah | 081398881288 - JASA IMPORT BORONGAN AMAN

Consignee Import Jalur Merah | 081398881288



Pernahkah anda mendengar mengenai jenis import Undername ?
Import Barang Secara Undename,Yaitu Kegiatan atau aktivitas membeli/memasukan barang dari luar negeri dengan menggunakan perusahaan lain yang sudah terdaftar di DIREKTORAT JEDRAL BEA DAN CUKAI serta memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan import,disini perusahaan tersebut bertindak sebagai pemberi nama saja,sedangkan pelakunya adalah perusahaan lain.
Import undername merupakan salah satu layanan jasa yang dapat anda gunakan untuk mendukung kegiatan import anda.
Bagi Customers belum memiliki Lisensi import atau Lisensi import komoditi tertentu maka kami Memberikan Pelayanan Jasa Sewa Undername,dimana Customer dapat mengunakan Lisensi yang kami miliki untuk kegiatan Import Barang,adapun Jenis barang yang dapat di Import dengan menggunakan Lisensi Import Perusahaan kami adalah sebagai berikut :
UNDER NAME IMPORT LAUT DAN UDARA
Kami salah satu Perusahaan yang memiliki Perizinan terlengkap dan termurah.
Kami juga melayani semua Under name export import termasuk yang ada ketentuan dan syaratnya.
Sebelum melakukan deal pengiriman barang, perusahaan peminjam nama hendaknya konfirmasi terlebih dahulu kepada seller / supplier / shipper di luar negeri tentang perusahaan yang akan dipinjam namanya, beserta kedudukannya dalam perjanjian ini. Setelah pihak supplier menyatakan tak ada masalah, anda juga perlu konfirmasi lagi mengenai kelengkapan dokumen pengiriman seperti misalnya invoice, packing list, bill of lading dan sebagainya. Yang terakhir, kita harus melakukan konfirmasi juga kepada perusahaan undername tentang kesiapan untuk melakukan proses importasi. Jika semua sudah siap, maka proses pengiriman barang ke Indonesia pun bisa dilakukan.
Setelah barang diterima di pelabuhan Indonesia, pihak freight forwarder akan bersiap-siap mengurus dokumen untuk customs clearance melalui sistem Electronic Data Interchange (EDI). Sistem ini mengharuskan agen forwarder untuk membayar bea masuk ke bank setelah itu melakukan pemberitahuan pabean tentang importasinya ke Bea Cukai dengan dilampiri dokumen – dokumen pendukung.
Undername
Agar dapat terlaksananya kegiatan importasi diperusahaan Bapak/Ibu yang belum memiliki Lisensi Import
Jika Perusahaan Bapak/Ibu belum mempunyai IZIN IMPORT NIB, NIK atau izin lainnya) dapat menggunakan Undername Perusahaan kami sebagai Consignee.
Izin yang kami miliki antara lain :
  • NIB/API 
  • SPI ( Produk Kehutanan )
  • SPI / PI Besi baja ( SPI QUOTA )
  • LS ( Laporan Surveyor )
  • PI Barang Bekas/Modal Tidak Baru
Demikian penawaran dari kami, atas pertimbangan dan perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

PT. SEO ICON PASIFIK
Gedung Maribaya Lt.3
Jl. Raya Otista No. 141 ,Kelurahan
BIdaracina, Kecamatan Jatinegara
Jakarta Timur
  
Mr.Irfan  
Phone : (021) 22986921 ðŸ“ž
HP/WA : 081398881288📲
Email :
info@jasa-import-murah.com ðŸ’Œ
Website :